LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkab Lebong akan menyelenggarakan seleksi kompetensi bagi peserta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap I pada 13-14 Desember 2024 mendatang.
Sebanyak 682 peserta yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap administrasi akan mengikuti seleksi ini, yang rencananya dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Benny Khodratullah, MM, mengungkapkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap I akan berlangsung selama dua hari di Asrama Haji Bengkulu.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan, termasuk aturan mengenai pakaian dan dokumen yang harus dibawa.
BACA JUGA:Berapa Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2? Honorer Non-database BKN Jangan Kaget
"Bagi peserta, diharapkan untuk mengenakan pakaian dengan warna hitam putih. Selain itu, setiap peserta wajib membawa KTP dan nomor peserta sebagai identitas saat mengikuti seleksi," jelas Benny.
Ia juga mengingatkan peserta agar tidak sampai terlambat atau lupa membawa dokumen tersebut, karena bisa berdampak pada larangan masuk ke lokasi seleksi.
Pada seleksi PPPK tahap pertama ini, Pemkab Lebong membuka formasi untuk Pelamar Prioritas (P1), Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data.
Sebanyak 699 pelamar mendaftar untuk mengikuti rekrutmen PPPK tahap pertama, namun setelah dilakukan verifikasi administrasi, 17 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
BACA JUGA:Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
Diantaranya, 4 pelamar untuk formasi tenaga guru, 3 pelamar untuk formasi tenaga kesehatan, 10 pelamar untuk formasi tenaga teknis.
Adapun jumlah peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) adalah 682 orang, terdiri dari 66 pelamar untuk formasi tenaga guru, 35 pelamar untuk formasi tenaga kesehatan,
598 pelamar untuk formasi tenaga teknis.
Sementara itu, untuk seleksi PPPK tahap II, pendaftaran masih dibuka hingga 30 Desember 2024
. Seleksi tahap II ini ditujukan untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar pada formasi guru.