BENGKULU UTARA - Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir. H. Mian, secara simbolis membagikan bantuan Alat Masak Listrik (AML) tahap pertama di Kantor Camat Ketahun pada Selasa (26/12). Sebanyak 145 unit AML diserahkan kepada masyarakat di Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, dan Marga Sakti Seblat, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Penyerahan ini merupakan hasil dari proses penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) yang diusulkan dan divalidasi oleh kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat, sesuai arahan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Bupati BU Ir. H. Mian menyatakan bahwa penyerahan akan dilakukan secara bertahap, mempertimbangkan persyaratan usulan calon penerima AML, hambatan pelaksanaan, serta kondisi geografis dan cuaca dalam verifikasi lapangan.
Baca Juga: PNS Tak Tambuh Jatah Libur Nataru
"Sementara ini, penyerahan tahap pertama telah dilaksanakan, namun penyerahan berikutnya akan segera dilakukan. Program ini, yang dilaksanakan secara bertahap, diharapkan dapat mengurangi impor LPG untuk keperluan memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih efisien dengan teknologi canggih," ungkapnya.
Dengan adanya bantuan AML ini, diharapkan masyarakat dapat mengadopsi teknologi memasak yang ramah lingkungan dan lebih hemat energi. Program ini juga diarahkan untuk memberikan dampak positif terhadap konsumsi listrik dan mengurangi ketergantungan pada LPG. Bupati BU Ir. H. Mian berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif-inisiatif berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. (aer)