Setelah ditangkap dan diperiksa sekitar 3 jam, Ivan langsung ditahan. Dia tampak mengenakan baju tahanan warna oranye saat keluar dari gedung Unit PPA Polrestabes Surabaya sekitar pukul 21.09 WIB, Kamis.
Arogansi Ivan Sugianto pun lenyap. Saat dibawa menuju ruang tahanan, tangannya juga diborgol. Dia juga tidak mengenakan alas kaki alias nyeker.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan sebelum dilakukan penahanan Ivan juga telah diperiksa dan dinyatakan sehat.
"Penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," kata Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Adapun motif Ivan melakukan intimidasi dan persekusi kepada EN karena tidak terima anaknya, AL dirundung dengan melontarkan kata-kata tidak pantas.
"Motifnya rekan-rekan sudah memahami dan saya yakin sudah tahu bahwa yang bersangkutan tidak terima anaknya di-bully," tutur Dirmanto.
Kasus ini sebelumnya disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Jangan kira bisa berbuat sesukanya di negara ini, bergaya preman, marah-marah seenaknya, dan nyuruh orang menggonggong kayak binatang," ucap Sahroni di Jakarta, Kamis (14/11/2024).