Nouke tak menyangka IV sampai menyuruh seorang siswa untuk berlutut dan menggonggong. Dia dan rekan-rekannya juga tak ada maksud mengintimidasi pihak mana pun.
"Tindakan seorang orang tua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong, bukanlah hal yang dapat dibenarkan," ucapnya.
Pihak sekolah tetap melanjutkan aduan masyarakat secara resmi yang tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan.
Sikap Arogansi Ivan Viral Berujung Penjara
Setelah video arogansi Ivan viral di media sosial, polisi kembali memberi atensi terhadap penanganan kasus tersebut.
Setelah melakukan gelar perkara, penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Ivan tersangka kekerasan anak, Kamis (14/11).
Di sisi lain, Ivan juga membuat video permintaan maaf atas ulahnya tersebut, bahkan dia berjanji akan menyerahkan diri.
Namun, setelah rencananya terjadi, Ivan keburu ditangkap polisi pada Kamis sore di Bandara Internasional Juanda.