JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara mengenai aksi Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin yang muncul memimpin apel ASN pada Senin (11/11).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya sedang bekerja menanggapi laporan dari berbagai media itu.
"Saat ini kedeputian Penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja, jadi, kita tunggu saja update perkembangannya," kata Tessa dalam keterangannya.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin akhirnya muncul ke permukaan dengan memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/11).
Dia memimpin apel pegawai seusai menghilang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Sahbirin Noor tampak mengenakan pakaian dinas untuk memimpin apel tersebut.
Sahbirin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati lingkup Pemprov Kalsel bahwa selama ini dirinya berada di Banua atau Kalsel.
"Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," kata Paman Birin.
Diketahui, penyidik KPK telah melakukan pencarian terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) ke sejumlah lokasi.
"SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11).
Budi mengatakan Sahbirin juga tidak diketahui keberadaannya bahkan saat sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).
Sahbirin Noor juga diketahui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, namun yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan dirinya.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadi, namun Sahbirin masih belum ditemukan.
Pada Selasa (8/10), penyidik KPK mengumumkan penetapan Sahbirin Noor sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan. (jp)
Kategori :