LEBONG - Pada Kamis (21/12) malam, polisi berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Kedua pelaku tersebut adalah DW (17), yang beralamat di Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, dan PD (17), yang beralamat di Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan. Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama. Korban, RI (19), yang beralamat di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, mengalami pemukulan dan tebasan dengan senjata tajam oleh kedua pelaku. Baca Juga: Amankan TPS Pemilu 2024, Lebong Kekurangan 115 Linmas Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kapolsek Lebong Selatan IPTU Kuat Santosa, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban sedang berjalan di jalan raya di depan rumahnya. "Kedua pelaku tiba-tiba muncul dan segera memukul serta menebas korban dengan senjata tajam. Korban mengalami luka-luka di bagian kepala, wajah, dan tangan," ungkap Kuat. Setelah menerima laporan, personel Polsek Lebong Selatan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Kepala Desa serta orang tua pelaku. Melalui koordinasi dan pendekatan persuasif, keluarga pelaku akhirnya menyerahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian. "Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Lebong Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolsek. (wlk)
Kategori :