BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mempertimbangkan kemampuan jembatan Limas lintas barat jalan simpang V Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya. Polsek Ketahun membatasi tonase kendaraan berat untuk melintas.
Meski aktivitas ini dinilai akan mengganggu pengendara umum, namun mempertimbangkan adanya kegiatan perbaikan jembatan yang sedang berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH
"Seluruh jenis kendaraan atau angkutan yang melintas dari Bengkulu menuju Mukomuko dan arah sebaliknya tetap bisa melintas dengan lancar. Meskipun, volume angkutan atau kendaraan yang melintas harus dibatasi dengan jumlah tertentu," ujarnya.
Ia pun membeberkan, hal ini disebabkan karena ada perbaikan jembatan, maka arus lalu lintas sedikit terganggu.
BACA JUGA:Usai Dilantik, Ketua DPRD Ajak Jajarannya Jalin Sinergitas dengan Pemda
Tapi, seluruh kendaraan masih bisa lewat di akses jalan darurat yang tersedia. Namun jumlah kendaraan yang lewat terpaksa dibatasi dan bergantian.
Untuk menjamin kelancaran lalu lintas dan memberi rasa nyaman di lapangan selama proses pembangunan jembatan berlangsung, pihaknya telah menurunkan sejumlah anggota unit Lantas Polsek Ketahun untuk melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi.
"Empat anggota kita turunkan ke lokasi untuk membantu mengatur arus lalu lintas di lokasi. Hingga sore ini arus lalu lintas terpantau lancar dan tidak terjadi kemacetan," demikian Kapolsek.