LEBONG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong telah memulai serangkaian pemeriksaan terhadap saksi terkait peristiwa kebakaran dahsyat yang melibatkan Kantor Balai Desa Seblat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (19/11) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB beberapa waktu lalu.
Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Lebong untuk memberikan keterangan terkait kejadian ini. Pemeriksaan dilakukan setelah Satreskrim Polres Lebong menerima hasil uji Labfor dari Polda Sumsel.
"Kami telah memeriksa 15 orang saksi, dan proses pemeriksaan ini akan terus dilanjutkan oleh penyidik Satreskrim Polres Lebong," ujar Kapolres Lebong AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K, S.IK, MH.
"Rincian lebih lanjut belum dapat kami sampaikan, karena masih ada saksi-saksi lain yang akan kami periksa untuk memberikan keterangan," jelas Kasat.
Dalam laporan sebelumnya, kebakaran kantor desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dan disaksikan oleh beberapa warga setempat. Para saksi menyebutkan bahwa api berkobar dengan hebat, dan upaya pemadaman terbatas karena kurangnya alat pemadam dan air pam yang diduga disumbat oleh seseorang selama kebakaran berlangsung. Akibatnya, barang-barang di dalam kantor tidak berhasil diselamatkan karena intensitas api yang tinggi. (wlk)