LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Suhardi (55) warga Desa Tanjung Bungai II Kecamatan Lebong Tengah, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong setelah menjadi korban pembacokan.
Insiden ini terjadi pada Minggu siang, 20 Oktober 2024 di Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas ketika korban mendatangi pelaku, TA alias Sir.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Satreskrim Polres Lebong.
"Saat ini, kami masih menyelidiki apakah ini merupakan kasus penganiayaan perorangan atau pengeroyokan," ujar Rabnus Supandri, Rabu (23/10).
BACA JUGA:Berkas Dugaan Korupsi DD Pungguk Pedaro Dinyatakan Lengkap
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku TA menganiaya korban menggunakan parang, yang melukai bagian siku kiri korban hingga menembus rusuk. Usai kejadian tersebut, pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian sehari setelah insiden terjadi.
"Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Rabnus.
Menurut keterangan awal dari pelaku, motif pembacokan ini diduga karena pelaku merasa sering diintimidasi oleh korban. Pada saat kejadian, korban mendatangi pelaku di kebun, yang kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi aksi pembacokan.
"Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa diintimidasi. Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut untuk mengungkap detil kejadian dan memastikan kronologi sebenarnya," pungkas Rabnus Supandri.