RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang pelaksanaan Musim Tanam Pertama (MT1) di wilayah Kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Sakti, Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Tulus Wibowo, mengimbau warga yang memiliki hewan ternak, terutama hewan berkaki empat, agar tidak melepaskan ternaknya selama musim tanam berlangsung.
Hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan tanaman padi dan menghindari potensi keributan antarwarga.
"Saya meminta kepada masyarakat di wilayah hukum kita agar tidak melepasliarkan hewan ternak, terutama hewan berkaki empat. Selain itu, hewan berkaki dua seperti ayam juga sebaiknya tidak dilepas selama pelaksanaan MT1, karena dapat merusak tanaman padi," kata Tulus.
Baca Juga: Camat Minta Desa Segera Laksanakan Kegiatan Dana Desa Tahap II
Tulus menjelaskan bahwa imbauan ini penting untuk mencegah konflik antara pemilik lahan pertanian dan pemilik ternak.
Hewan yang dilepas bisa menyebabkan kerugian bagi petani jika merusak sawah yang sedang ditanami.
Imbauan ini diharapkan dapat mendorong warga untuk lebih disiplin dalam mengelola hewan ternak mereka, terutama pada masa-masa krusial seperti musim tanam, demi menjaga ketertiban dan menghindari perselisihan.
"Setiap pemerintah desa sudah mengumumkan larangan pelepasan hewan ternak selama musim tanam. Kami berharap warga saling memahami dan menghargai, agar tidak terjadi kerugian di kedua belah pihak," pungkasnya.