JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pendaftaran PPPK 2024 minta diperpanjang dari seharusnya ditutup pada hari ini (20/10) pukul 23.59.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori Dua Indonnesia (PHK2) Sahirudin Anto, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebaiknya mempertimbangkan perpanjangan waktu pendaftaran PPPK 2024.
"Sebaiknya pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama jangan ditutup 20 Oktober 2024," kata Sahirudin kepada JPNN, Sabtu (20/10).
Dia mengungkapkan alasan perlu adanya perpanjangan waktu pendaftaran PPPK 2024 adalah terdapat beberapa daerah yang terlambat membuka proses pendaftaran karena pertimbangan keuangan daerah, sehingga proses pelaksanaannya sempat tertunda.
Dia mengimbau pemerintah mempertimbangkan kondisi di setiap wilayah atau daerah karena tingkat akurasi dari sistem penginputan di laman SSCASN (sscasn.bkn.go.id) mengalami gangguan jaringan
"Letak geografis setiap wilayah berbeda-beda sehingga memengaruhi proses input data seperti riwayat pekerjaan dan dokumen lainnya," terangnya.
Dia mencontohkan Kabupaten Buton yang membuka pendaftaran PPPK 2024 pada 12 Oktober 2024, sehingga sisa waktu tinggal 8 hari.
Banyak honorer kelabakan dengan jadwal yang sempit tersebut.
Dia sangat berharap kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN untuk mempertimbangkan perpanjangan waktu dari jadwal yang sudah ditentukan. (jp)
Kategori :