PABPDSI Lebong Minta Kepastian Soal Perpanjangan Jabatan BPD

Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebong, Piki Rikardo.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lebong hingga kini masih menunggu kepastian terkait perpanjangan masa jabatan mereka.
Padahal, perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) telah lebih dahulu dilakukan dan berjalan sesuai jadwal.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus harapan dari para anggota BPD agar pemerintah daerah segera memberikan keputusan dan tindakan nyata terkait hal ini.
Menurut ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebong, Piki Rikardo, perpanjangan masa jabatan BPD merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga kelangsungan fungsi pengawasan dan kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Baca Juga: Penggunaan Dana Desa di Semelako Atas Sesuai Harapan, Pjs Kades Ajak Warga Merawat
Ia mengatakan, pihaknya belum lama ini melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong guna mendorong percepatan proses tersebut.
"Sebagai perwakilan dari seluruh anggota BPD di Kabupaten Lebong, kami terus mengupayakan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas PMD. Perpanjangan masa jabatan ini bukan hanya soal administratif, tapi juga menyangkut efektivitas pengawasan terhadap pemerintahan desa agar tetap berjalan secara partisipatif dan akuntabel," kata Piki.
Lebih jauh Piki mengungkapkan, perpanjangan jabatan ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang baru saja disahkan.
UU ini secara eksplisit mengatur masa jabatan BPD agar dapat diperpanjang, menyesuaikan kebutuhan daerah dan dinamika pemerintahan desa.
Namun hingga saat ini, kebijakan teknis terkait pelaksanaan perpanjangan tersebut masih dalam tahap persiapan di tingkat dinas.
"Kami sangat berharap pihak Dinas PMD bisa segera menyelesaikan persiapan administrasi dan regulasi pendukungnya, supaya kami bisa segera melaksanakan perpanjangan ini. Seluruh anggota BPD sudah menunggu progresnya, karena masa jabatan kami akan segera habis," pungkasnya.