LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dijadwalkan menggelar sidang paripurna istimewa untuk pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Lebong Definitif periode 2024-2029.
Acara tersebut akan berlangsung pada Selasa, 15 Oktober 2024, setelah penerimaan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.
Tiga unsur pimpinan yang akan dilantik dalam sidang ini adalah Carles Ronsen, S.Sos dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Ketua DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, SH dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, dan Rinto Putra Cahyo, S.Kep dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II.
Pelantikan ini akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lebong, Relson Mulaydi Nababah, SH.
BACA JUGA:Pelantikan Dewan Terpilih, Tamu dan Undangan Dibatasi
Plt Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectriantoro, SH, mengungkapkan bahwa SK penetapan pimpinan DPRD telah diterima pada Kamis, 3 Oktober 2024.
“Meskipun ada benturan jadwal dengan pembekalan dewan, pelantikan dapat dilaksanakan pada 15 Oktober 2024,” jelasnya.
Cahya memastikan bahwa semua persiapan untuk pelantikan, termasuk undangan dan koordinasi dengan Pengadilan Negeri, telah dilakukan.
“Kami sudah menyebar undangan dan berkoordinasi dengan ketua pengadilan negeri agar pelantikan berjalan lancar,” tambahnya.
BACA JUGA:Rohidin Apresiasi Terpilihnya Sultan B Najamuddin jadi Ketua DPD RI
Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 menunjukkan bahwa partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD Lebong periode 2024-2029 adalah PAN, Golkar, dan Partai Demokrat.
PAN meraih 8 kursi dengan 20.992 suara sah, berhak menempatkan kadernya sebagai ketua. Golkar, dengan 3 kursi dan 9.591 suara, mendapatkan posisi Wakil Ketua I, sedangkan Partai Demokrat, yang juga meraih 3 kursi dengan 6.797 suara, berhak atas kursi Wakil Ketua II.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi DPRD Kabupaten Lebong, menandai awal kepemimpinan yang baru dan harapan akan pembangunan serta pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.