Akan tetapi, kondisi kebakaran cukup besar, sehingga proses pemadaman agak sulit dan mengakibatkan adanya korban jiwa.
"Polda Malut minta masyarakat tidak spekulasi dengan insiden tersebut, karena masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas.
Dalam insiden kecelakaan ini, atas nama pimpinan Polri di Malut, Polda Malut berbelasungkawa atas prihatin atas musibah yang menimpa Benny Laos dan rombongan itu.
Untuk saat ini Polri turut membantu penanganan peristiwa dan berkoordinasi dengan Polres Pulau Taliabu.
Sebelumnya, pihak UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan Cagub Benny Laos meninggal dunia, setelah dilakukan penanganan medis seusai menjadi korban terbakarnya speedboat Bella 72 itu.
"Seluruh petugas medis di RSU telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penanganan medis terhadap Cagub Malut Benny Laos, tetapi pukul 17.20 WIT, dokter yang menangani menyatakan Benny Laos meninggal dunia," kata Kepala UPTD RSUD Bobong Kabupaten Pulau Taliabu drg Cecilia Octavia Mbotengu.
Benny Laos, pada pukul 17.20 WIT bersama lima orang lainnya dinyatakan meninggal dunia setelah insiden terbakarnya speedboat Bella 72 tersebut saat berada di Pelabuhan Bobong.
Saat terjadi musibah, ada korban yang dilarikan ke RSUD, Puskesmas, dan klinik di Bobong Taliabu. Sesuai data ada 25 orang yang mengalami kecelakaan, dan enam orang meninggal dunia.
Keenam korban meninggal dunia ialah Cagub Malut Benny Laos, anggota DPRD Malut dari Partai Demokrat Ester Tanri, Ketua PPP Malut Mubin A Wahid, anggota Polres Kepulauan Sula Hamdani Buamonabot, Mahsudin Ode Muisi, dan Nasrun SPd.
Sementara, lima orang yang masih dalam perawatan medis yakni Cabup Kabupaten Kepulauan Sula Hendrata Thes Maryana Meskopa, anggota TNI Susianto, Irsan, dan Faisal.