LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kejaksaan Negeri Lebong memastikan bahwa kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI Unit Tes akan segera memasuki tahap persidangan pada awal Januari 2025 mendatang.
Meskipun telah mengantongi nama-nama calon tersangka lain berdasarkan fakta persidangan terdakwa Nurul Azmi, pihak kejaksaan belum mengumumkan secara resmi karena masih melakukan pemeriksaan intensif.
Kepala Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait kasus ini terus berlangsung.
Dalam persidangan sebelumnya, lebih dari tiga orang calon tersangka lain teridentifikasi dengan inisial S, W, O, dan M.
BACA JUGA:Kejari Kantongi 4 Calon Tersangka Korupsi KUR BRI Tes
"Kita targetkan awal tahun 2025 sudah masuk tahapan persidangan untuk para tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi KUR BRI Tes," ujar Robby.
Lebih jauh, salah satu calon tersangka, yang dikenal dengan inisial O, saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi di Polres Lebong atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan terkait mafia tanah.
Robby menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi dana KUR ini akan terus berlanjut dan diharapkan segera mencapai tahap persidangan di awal tahun mendatang.
"Yang pasti pengusutan kasus BRI Tes masih terus berlanjut," singkatnya.