JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Rindang Sejati Fitrah Hari Purnomo pada Selasa (8/10).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Tengah).
Selain Fitrah, KPK juga memanggil Karyawan PT. Line Railways System (LRS) Irfan Rahmansyah dan Wiraswasta Bobby Irawan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama IR, FHP, dan BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya dilansir dari jpnn.com.
BACA JUGA:Hasil OTT di Kalimantan Selatan, KPK Amankan Uang Senilai Total Rp 10 Miliar
Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022. Adapun proyek tersebut yakni:
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera. Dari sepuluh orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN),
Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.