Cara Perbaikan Data Sertifikat Pendidik pada Pendaftaran PPPK Guru 2024

Senin 07 Oct 2024 - 16:16 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Cara lengkap memperbaiki data sertifikat pendidik (serdik) pada pendaftaran PPPK Guru 2024, mulai dari persiapan berkas hingga validasi data di Info GTK dan SSCASN.

Persiapan Berkas yang Diperlukan

Sebelum melakukan perbaikan data sertifikat pendidik (serdik) pada pendaftaran PPPK 2024, pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa berkas penting.

Berikut adalah daftar berkas yang harus disiapkan:

BACA JUGA:Cara Memasukkan Sertifikat Pendidik di SSCASN untuk Afirmasi Serdik Pendaftaran PPPK Guru 2024

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format JPG.

- Ijazah

- Nomor Registrasi Guru (NRG), jika sudah memiliki sertifikat pendidik.

- Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

BACA JUGA:Call Center ULT Kemendikbudristek, Mempermudah Layanan Pendidikan dan Kebudayaan

Langkah-langkah Perbaikan Data Sertifikat Pendidik

1. Login ke Akun SSCASN

Setelah membuat akun SSCASN, login ke akun tersebut dan lengkapi informasi biodata. Pastikan semua informasi sesuai dengan data diri Anda. Jika Anda sudah memiliki akun dari pendaftaran sebelumnya, bisa langsung melakukan login dan memverifikasi data yang ada.

2. Memilih Jenis Sertifikasi

Pada tab jenis sertifikasi, pilih opsi untuk pendaftaran PPPK Guru. Jika Anda memiliki sertifikat pendidik, pastikan Anda mengklik opsi "Sudah" pada pertanyaan "Apakah Anda sudah memiliki sertifikat pendidik?". Setelah itu, Anda akan diminta untuk memasukkan alamat surel (email) dan kata sandi yang terkait dengan akun Info GTK.

Kategori :