3. Verifikasi Data Melalui Info GTK
Proses verifikasi data sertifikat pendidik dilakukan melalui Info GTK. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, data Anda akan otomatis ditarik dari sistem Info GTK. Masukkan alamat surel dan kata sandi untuk login ke akun Info GTK dan lakukan verifikasi terhadap data yang ada.
4. Upload Berkas
Selanjutnya, Anda perlu mengunggah beberapa berkas penting, seperti:
- KTP: Pastikan KTP diunggah dalam format JPG dan terbaca dengan jelas.
- Nomor WhatsApp dan Instansi: Masukkan nomor WhatsApp aktif dan pilih instansi yang sesuai dengan tempat Anda bekerja.
5. Koreksi dan Validasi Data
Setelah mengunggah berkas, Anda akan diarahkan ke halaman koreksi data. Periksa kembali informasi penting seperti:
- NUPTK.
- NRG.
- Nama lengkap.
Pastikan semua data sudah benar sesuai dengan yang terdaftar di Dapodik atau Info GTK.
Jika ada kesalahan pada data, lakukan koreksi sesuai dengan dokumen asli yang Anda miliki. Setelah melakukan koreksi, klik "Simpan" untuk melanjutkan proses validasi.
6. Pantau Status Perbaikan
Proses perbaikan data sertifikat pendidik biasanya memerlukan waktu yang bervariasi, mulai dari beberapa jam hingga 24 jam tergantung pada antrian. Anda dapat memantau status perbaikan secara berkala di akun SSCASN Anda.
Jika data sudah divalidasi, status sertifikasi akan berubah menjadi "Sudah Tervalidasi" dan sertifikat Anda akan terbaca secara otomatis di sistem. Namun, jika proses masih berlangsung, Anda akan diminta untuk menunggu hingga validasi selesai.