LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Plt. Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, menegaskan pentingnya optimalisasi Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kabupaten Lebong.
Hal ini disampaikan Fahrurrozi pada Rabu, 2 Oktober 2024, setelah mengetahui rendahnya serapan anggaran PMT, yang baru mencapai 32,98 persen dari total pagu Rp 1 miliar.
“Jika anggaran belum terealisasi, segera realisasikan anggaran yang tersisa,” ujar Fahrurrozi dikutip dari KORANRB.ID .
Ia juga meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong dapat memaksimalkan serapan anggaran hingga 100 persen pada tahun ini, mengingat program PMT berperan penting dalam pencegahan stunting dan penanganan balita dengan potensi kekurangan gizi.
BACA JUGA:Serapan PMT Rendah, Dinkes Minta Balita Rutin ke Posyandu
“Program ini sangat penting untuk mencegah stunting serta mengatasi balita yang berpotensi kekurangan gizi di Kabupaten Lebong. Jadi harus dilaksanakan dengan serius,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Lebong, Sumarmi, SKM, menjelaskan bahwa tidak mudah untuk memaksakan serapan anggaran PMT hingga 100 persen.
Hal ini dikarenakan jumlah penerima manfaat program PMT didasarkan pada data e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) yang ada di setiap Puskesmas.
“Penyerapan tidak bisa dipaksakan jika jumlah sasaran memang sedikit. Kami hanya memberikan kepada mereka yang sudah terdata di e-PPGBM,” jelas Sumarmi.
BACA JUGA:Baru Tercapai 7,09 Persen, Wabup Minta Dinkes Lebong Segera Maksimalkan Serapan PMT 2024
Untuk meningkatkan cakupan penerima program, Sumarmi mengimbau masyarakat yang memiliki balita agar lebih aktif mendatangi Puskesmas atau Posyandu.
Dengan begitu, balita yang terindikasi kekurangan gizi bisa segera mendapatkan bantuan melalui program PMT.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat bersedia memeriksakan anak-anak mereka ke Posyandu agar bisa terdata, sehingga cakupan penerima PMT ini bisa lebih luas,” tambahnya.
Selain minimnya kunjungan masyarakat, Sumarmi juga mengungkapkan kendala lain yang dihadapi dalam pelaksanaan program PMT, yaitu regulasi yang dianggap rumit.
Program PMT diharuskan menggunakan pihak ketiga untuk pengadaan makanan tambahan melalui e-Katalog, namun di Kabupaten Lebong hal ini menjadi tantangan tersendiri.