Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar 2 Paslon Pilkada Lebong

Sabtu 05 Oct 2024 - 23:29 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024, beberapa metode kampanye yang diperbolehkan bagi para calon di Kabupaten Lebong meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, debat publik, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Selain itu, metode kampanye melalui iklan di media massa dapat dilakukan selama 14 hari sebelum masa kampanye berakhir.

 

Kategori :