Video Viral Erin Bugis: Warga Waspada Terhadap Tautan Palsu

Jumat 04 Oct 2024 - 16:24 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Sebuah video viral berdurasi 8 detik yang melibatkan Erin Bugis kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Sejak diunggah pada 20 September 2024, video ini dengan cepat menyebar di platform media sosial TikTok melalui akun @abangcollector_ dan berhasil menarik perhatian banyak pengguna.

Hati-Hati Mengakses dan Membagikan Tautan

Dengan meningkatnya rasa penasaran di kalangan netizen, banyak yang mulai membagikan tautan menuju video Erin Bugis serta video viral lainnya yang melibatkan guru dan siswa dari Gorontalo.

BACA JUGA:6 Cara Efektif Mencegah TBC untuk Kesehatan Keluarga Anda

Namun, perlu diingat untuk berhati-hati saat mengakses tautan-tautan ini.

Sebagian besar tautan yang mengklaim mengarah ke video tersebut beredar di berbagai aplikasi seperti Telegram, Dood, Terabox, dan Mediafire.

Sayangnya, banyak dari tautan ini ternyata palsu dan berpotensi membahayakan pengguna.

Pengguna yang tidak waspada dapat menjadi korban penipuan, berisiko mengalami kerugian finansial atau pencurian data pribadi.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Honda ADV 150: Skutik Petualang yang Tangguh

Kejahatan siber yang umum terjadi saat ini adalah phishing, di mana pelaku berusaha mencuri informasi sensitif seperti kata sandi dan rincian rekening bank.

Dampak Hukum Penyebaran Konten Sensitif

Penting juga untuk diingat bahwa membagikan tautan ke video yang berpotensi mengandung unsur pornografi bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Sesuai dengan UU Pornografi No. 44 Tahun 2008 Pasal 4 ayat (1), penyediaan dan penyebaran materi pornografi dilarang.

Pelanggar dapat dikenakan sanksi penjara antara 6 bulan hingga 12 tahun, serta denda antara Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Kategori :