Polri Diminta Cari Dalang Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Kamis 03 Oct 2024 - 23:48 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap oleh polisi.

"Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi itu," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran persnya, Rabu (2/10).

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko.

BACA JUGA:Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia

Menurut Sugeng, diskusi tersebut tak seharusnya dibubarkan.

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

"Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu," katanya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi diaspora di dalam hotel.

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

"Terkait peristiwa di Kemang kemarin, lima orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Minggu (29/9). 

 

Kategori :