Pengumuman Resmi BKN: Aturan Terbaru Pendaftaran PPPK 2024

Selasa 01 Oct 2024 - 17:36 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Pengecekan Kelayakan Keanggotaan

Salah satu syarat yang perlu diperhatikan adalah bahwa pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

Untuk memastikan hal ini, calon pelamar perlu melakukan pengecekan NIK mereka melalui situs resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Cara Pengecekan NIK

Kunjungi situs info pemilu.kpu.go.id.

Masukkan NIK Anda dan centang “Saya bukan robot”.

Klik tombol cari.

Jika NIK Anda tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik, maka Anda dapat melanjutkan ke proses pendaftaran. Namun, jika terdaftar, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk klarifikasi.

Proses Pendaftaran di Portal SSCASN

Calon pelamar harus mengakses portal SSCASN untuk memulai proses pendaftaran. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Buat Akun: Calon pelamar harus membuat akun menggunakan NIK mereka.

Input Data: Setelah akun dibuat, pelamar perlu mengisi data pribadi dan memilih jenis formasi yang diinginkan.

Pengecekan Status: Sistem akan secara otomatis memverifikasi status pelamar berdasarkan NIK yang diinput.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, calon pelamar akan mendapatkan informasi yang jelas mengenai kelayakan mereka untuk mendaftar dalam periode yang sesuai.

Informasi Tambahan

Sangat penting bagi calon pelamar untuk memantau pengumuman terbaru dari BKN melalui media sosial resmi mereka. Hal ini akan membantu dalam mendapatkan informasi terkini terkait pendaftaran dan kriteria yang mungkin berubah.

Kategori :