LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Lebong masih menunggu perihal usulan Calon Pimpinan DPRD Lebong Periode 2024-2029 yang telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu tertanggal 19 September 2024.
" Untuk saat ini tinggal menunggu SK. Apakah nanti kita yang menjemput atau langsung dari sekretariat dewan sendiri, tinggal teknisnya saja," kata
Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH menyampaikan pelantikan akan segera dilaksanakan apabila SK Gubernur Bengkulu terkait pimpinan DPRD Lebong 2024-2029 telah diterima.
"Setelah SK ini kami terima langsung akan dilakukan pelantikan pimpinan DPRD Lebong periode 2024-2029 definitif," singkat Cahyo.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Lebong Definitif Tunggu SK Gubernur
Diketahui sesuai dengan hasil Pileg Februari 2024 lalu, partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan DPRD Lebong priode 2024-2029 adalah PAN, Golkar dan Partai Demokrat.
PAN yang meraih 8 kursi dengan raihan 20.992 suara sah berhak untuk menempatkan kadernya sebagai ketua DPRD Lebong. Selanjutnya
kursi Waka I DPRD Lebong diraih Golkar dengan raihan 3 kursi dengan perolehan 9.591 suara dan Waka II DPRD Lebong jatah untuk Partai
Demokrat yang mendapatkan 3 kursi di DPRD Lebong dengan6.797 suara sah.
BACA JUGA:Pembentukan AKD DPRD Lebong Tunggu Pembekalan
Dari informasi yang berhasil dihimpun, adapun 3 nama yang sudah diusulkan ke Pemprov Bengkulu sebagai pimpinan DPRD Lebong 2024-2029
itu adalah Carles Ronsen sebagai ketua, Ahmad Lutfi Waka I dan Waka II DPRD Lebong adalah Rinto Putra Cahyo.