Bupati BU Serahkan SK Perpanjangan PPPK & Lepas Peserta Orientasi

Minggu 22 Sep 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2021 dan 2022, serta pelepasan peserta orientasi PPPK tahun 2024.

Acara berlangsung di lapangan Kecamatan Pinang Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian Kabupaten yang berhasil memperoleh jumlah formasi PPPK yang signifikan.

Ia menekankan peran vital PPPK dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan di daerah.

BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Serahkan Serahkan STD-B

“Kompetensi dan dedikasi yang kita miliki harus sejalan dengan hasil yang dicapai. Saya yakin dengan kerja keras kita semua, kualitas layanan kepada masyarakat akan terus meningkat,” ujar Mi'an

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Syarifah Inayati, SE, menjelaskan bahwa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional adalah kunci keberhasilan pemerintahan.

Sejak 2021, Kabupaten Bengkulu Utara secara konsisten mengusulkan formasi baru untuk PPPK dan meraih alokasi terbesar kedua di Badan Kepegawaian Negara Regional VII Palembang pada 2023.

PPPK telah menyelesaikan pelatihan melalui Massive Open Online Course (MOOC) dan menerima sertifikat dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

BACA JUGA:731 CPNS Bengkulu Utara Lolos Seleksi Administrasi

Mereka akan mengikuti orientasi daring yang diselenggarakan oleh UPT Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

“Jumlah PPPK di Kabupaten Bengkulu Utara kini mencapai 2.149 orang, terdiri dari 320 orang formasi 2021, 313 orang formasi 2022, dan 1.493 orang formasi 2023.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan kompetensi PPPK. Orientasi dilakukan di Lubuk Linggau karena Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu belum memiliki izin dari LAN," jelasnya

Acara ini juga menandai perubahan signifikan dalam kebijakan perpanjangan masa kerja PPPK, dari sebelumnya satu tahun menjadi lima tahun.

Penyerahan SK perpanjangan masa kerja untuk 586 PPPK, termasuk 307 tenaga guru tahun 2021 dan 256 tenaga guru tahun 2022, berlangsung dengan penuh kebanggaan.

Kategori :