RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meskipun beberapa desa di Kabupaten Lebong sudah mulai mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2024, hingga saat ini belum ada satu pun desa di Kecamatan Lebong Tengah yang mengajukan permohonan tersebut.
Camat Lebong Tengah, Tomzil, S.Sos, mengungkapkan bahwa dari 10 desa di wilayahnya, belum ada yang mengambil rekomendasi dari kecamatan untuk memproses pengajuan tahap II.
"Hingga hari ini, belum ada desa di wilayah kita yang melakukan proses pengajuan ADD dan DD tahap II. Desa-desa lain di kabupaten sudah mulai mengajukan, oleh karena itu kami meminta desa di Lebong Tengah segera menyiapkan berkas pengajuannya," ujar Tomzil.
Baca Juga: Alat Masak Listrik Gratis Kembali Berlanjut, Buruan Segera Daftar
Menurut Tomzil, salah satu syarat utama pengajuan adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I, yang sudah dilakukan oleh semua desa.
Namun, hambatan yang dihadapi adalah penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahap I yang masih dalam proses.
SPJ ini menjadi syarat untuk mengajukan pencairan tahap II.
"Kami berharap desa-desa segera melengkapi persyaratan agar proses pengajuan tahap II bisa dilakukan secepatnya. Selain itu, kami juga mengingatkan agar desa melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum mengajukan pencairan tahap II," tambah Tomzil.