BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satreskrim Polres Bengkulu Utara ringkus pelaku tindak pidana penganiayaan di Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, Aiptu Ferymanto D.S menyampaikan Bahwasanya, pihaknya telah menangkap pelaku tindak pidana Penganiayaan.
"Kejadian itu dijelaskan Kanit, terjadi pada Selasa (17/9) sekitar pukul 11.44 WIB di Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur," ujarnya
Ia pun mengungkapkan, bahwasanya pelaku Alamsyah terlibat perkelahian di sawah korban dan mengakibatkan lawannya menjadi korban penganiayaan oleh pelaku.
BACA JUGA:Heboh, Warga Gunung Agung Ditemukan Terkapar dengan Banyak Luka
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka bagian pundak, bagian lengan sebelah kiri, bagian atas alis sebelah kanan, dibagain perut sebelah kanan dan kepala bagian kanan,"bebernya.
Ia pun menambahkan, setelah ada laporan ke Polres Bengkulu Utara, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (16/9), unit Pidum Polres Bengkulu Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Pidum berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan dan selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan,"demikian kanit.