Bawaslu Bengkulu Utara Mulai Rekrut Pengawas TPS

Senin 16 Sep 2024 - 23:45 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

Bagi perangkat desa ataupun ASN yang melamar tetap akan diterima lamarannya namun mereka harus mengundurkan diri jika memang nantinya dinyatakan lulus.

“Kita meminimalisir agar sejak dari TPS tidak ada masalah, atau masalah yang muncul sudah tuntas di tingkat TPS dengan pengawas TPS masing-masing. Untuk unsur pengawas pemilu memang tidak diperbolehkan dari perangkat desa ataupun ASN, karena menjaga netralitas selama pelaksanaan  pilkada,” demikian Tri.

Kategori :