Agustus 2024, masalah honorer akan diselesaikan tahun ini.
Pemerintah sudah membuat sejumlah regulasi agar honorer bisa diselesaikan akhir Desember 2024.
"Honorer yang dapat formasi maupun tidak akan tetap diselesaikan tahun ini. Semuanya diangkat menjadi PPPK maupun PPPK paruh waktu dan sama-sama mendapatkan NIP, " terangnya.
Agar upaya penuntasan pegawai non-ASN bisa tuntas tahun ini, Aba mengimbau pemda agar mendorong seluruh honorer ikut pendaftaran PPPK 2024.
Pemda juga diminta tidak merekrut honorer baru lagi, karena per Januari 2025 hanya ada dua jenis pegawai, yakni PNS dan PPPK. Tidak ada lagi istilah pegawai honorer atau sebutan lainnya. (jp)
Kategori :