LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sedih, 4 anak dibawah umur jadi korban asusila dari total 9 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak yang terjadi tahun 2024 di Kabupaten Lebong.
Data tersebut dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Lebong mencatat 9 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Kepala DP3APPKB, Nurzinawati, S.Ag, melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Kekerasan, Desferawati, SE.
"Benar, hingga September 2024, tercatat ada 9 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah kami tangani, dan semua kasus tersebut sudah mendapatkan pendampingan," ujar Desperawati, Senin (11/9).
BACA JUGA:Cegah Kasus Asusila, Tingkatkan Pengawasan Terhadap Anak
Dari 9 kasus yang tercatat, rinciannya adalah 4 kasus kekerasan seksual berupa persetubuhan terhadap anak di bawah umur, 1 kasus kekerasan fisik atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),
1 kasus kelalaian pengawasan terhadap anak, 1 kasus bullying atau kekerasan verbal, serta 2 kasus pencabulan, baik terhadap anak maupun perempuan dewasa.
"Semua korban, baik anak-anak maupun perempuan dewasa, sudah kami berikan pendampingan. Begitu juga dengan pelaku yang masih di bawah umur, sudah kami dampingi sesuai dengan prosedur yang ada," jelas Desferawati.
Menurutnya, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebong menunjukkan penurunan.
BACA JUGA:Miris, Polisi Kembali Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
Dimana pada tahun 2023, tercatat ada 26 kasus, mayoritas melibatkan anak-anak sebagai korban.
Meskipun jumlah kasus menurun, pihaknya tetap meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam hal pergaulan di luar rumah pada malam hari.
Hal ini diharapkan dapat mencegah dan menekan angka kekerasan terhadap anak.
"Selain pengawasan orang tua, kami juga berharap Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di setiap desa dan kelurahan bisa aktif dalam pencegahan, agar kasus-kasus serupa tidak terulang lagi," tambahnya.
Desferawati juga menegaskan pentingnya kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebong.