BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pasca 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2024-2029 sudah dilantik, meski saat ini masih melakukan pelaksanaan kegiatan internal terutama bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan di awal mereka sebelum bertugas.
Namun, setelah melaksanakan bimbingan teknis, 30 Anggota DPRD akan pulang ke Bengkulu Utara dengan membentuk alat kelengkapan DPRD. Termasuk alat kelengkapan yang akan dibentuk adalah fraksi.
Sejauh ini, dari jumlah masing-masing parpol yang saat ini duduk di kursi DPRD, Maksimal DPRD Bengkulu Utara lima tahun ke depan akan kembali memiliki 7 fraksi.
Tujuh fraksi tersebut adalah 5 fraksi murni atau fraksi dari politisi yang tergabung di satu parpol. Serta dua fraksi gabungan atau politisi yang berasal dari lintas parpol.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Pemda Bengkulu Utara Tingkatkan Kinerja Pembangunan
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sementara Hermedi Rian, SM menerangkan jika pembentukan fraksi murni menjadi kewenangan masing-masing Anggota DPRD yang tentunya berkoordinasi dengan parpol masing-masing.
Nantinya DPRD Bengkulu Utara akan menggelar tahapan pembentukan dan menyerahkan sepenuhnya pada masing-masing DPRD.
“Nantinya akan kita tetapkan sesuai dengan tahapan dan keputusan masing-masing anggota DPRD tersebut,” terangnya.
Ia menerangkan jika melihat dari komposisi kursi, memang terdapat 5 parpol yang dapat membentuk fraksi murni.
BACA JUGA:Pembentukan AKD DPRD Lebong Ditarget Rampung September
Melihat komposisi parpol yang ada di Parlemen, ada lima parpol yang bisa membentuk fraksi murni, namun tak menutup kemungkinan jika ada politisi parpol lain yang mau bergabung.
“Nanti kita menunggu dan kita serahkan pada masing-masing Anggota DPRD masing-masing,” singkatnya.
Sekadar mengetahui, untuk DPRD Bengkulu Utara, membentuk satu fraksi minimal terdiri dari 3 anggota DPRD.
Saat ini ada lima parpol yang memiliki 3 kursi atau lebih di DPRD Bengkulu Utara masing-masing PDI-Perjuangan 7 kursi, Partai Golkar 5 Kursi, Partai Gerindra 4 Kursi, PAN 3 Kursi dan Partai NasDem 3 Kursi.
Sedangkan parpol yang memiliki kursi kurang dari tiga masing-masing Partai Demokrat 2 Kursi, PKS 2 Kursi, PKB 2 Kursi, Perindo 1 Kursi dan PPP 1 Kursi.