Kalimantan Utara (Malinau, Kota Tarakan)
Sulawesi Selatan (Maros)
Sulawesi Tenggara (Muna Barat)
Sulawesi Barat (Pasangkayu)
Papua Barat (Manokwari, Kaimana)
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU terus berupaya memastikan proses demokrasi di daerah dengan calon tunggal tetap berjalan sesuai aturan.
Tantangan bagi calon tunggal ini adalah memenangkan suara melawan kotak kosong yang tersedia pada surat suara.
Kategori :