41 Daerah dengan Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Selasa 10 Sep 2024 - 14:48 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Kalimantan Utara (Malinau, Kota Tarakan)

Sulawesi Selatan (Maros)

Sulawesi Tenggara (Muna Barat)

Sulawesi Barat (Pasangkayu)

Papua Barat (Manokwari, Kaimana)

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU terus berupaya memastikan proses demokrasi di daerah dengan calon tunggal tetap berjalan sesuai aturan.

Tantangan bagi calon tunggal ini adalah memenangkan suara melawan kotak kosong yang tersedia pada surat suara.

Kategori :