Inspektorat Audit Penggunaan Dana Desa 2023 60 Desa di Lebong

Kamis 29 Aug 2024 - 23:35 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong sedang saat ini tengah melakukan audit rutin terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Tahun Anggaran 2023 di 60 desa di Kabupaten Lebong.

Audit reguler yang  dimulai pada 7 Agustus 2024 ini, dijadwalkan akan selesai pada 18 September 2024.

Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, mengungkapkan bahwa meski audit masih berlangsung, hasil temuan belum dapat dipublikasikan.

Karena, setelah pelaksanaan audit selesai tim akan memproses dan menyusun laporan untuk di sampaikan kepada Bupati Lebong.

BACA JUGA:Pilkada 2024 , KPU Lebong Targetkan 90 Persen Partisipasi Pemilih

"Pelaksanaan audit masih berjalan dan ditargetkan selesai pada 18 September 2024. Kami belum bisa mengungkapkan hasil temuan karena prosesnya belum selesai," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa dana desa yang bersumber dari APBN ini dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Audit ini bertujuan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran guna memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, audit dilakukan secara bergiliran karena keterbatasan sumber daya manusia. Untuk itulah, pihaknya mengingatkan kepala desa dan perangkat desa untuk berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. 

"Kami imbau agar seluruh desa mempelajari aturan dan regulasi sebelum menggunakan anggaran untuk menghindari masalah hukum dan memastikan pembangunan desa berjalan baik," tambahnya.

 

Kategori :