Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, Belum Ada Paslon Daftar ke KPU

Selasa 27 Aug 2024 - 23:31 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Debi Antoni

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meski KPU Kabupaten Lebong telah membuka pendaftaran Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lebong.

Namun pada hari pertama pendaftaran kemarin (27/8) belum ada satupun paslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Lebong. 

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, mengungkapkan jika dari jauh hari pihaknya telah mengirimkan surat ke partai politik untuk bersurat minimal satu hari sebelum mendaftar paslon bupati dan wakil bupati ke KPU.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan massa saat pendaftaran paslon dilakukan. 

BACA JUGA:Energi Baru di Panggung Politik Bengkulu: Sukatno dan Perjalanan Panjang Menuju Pilwakot 2024

"Kami belum menerima surat pemberitahuan dari parpol yang akan melakukan proses pendaftaran pada hari pertama pendaftaran paslon," kata Yoki. 

Meski belum ada yang melakukan pendaftaran pada hari pertama kemarin, namun dirinya mengaku jika sudah ada utusan paslon yang berkoordinasi dengan pihaknya berkaitan dengan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) serta hal lain yang berkaitan dengan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati Lebong Periode 2024-2029. 

Dirinya juga mengingatkan agar masing-masing Liaison officer atau LO dari paslon dan operator SILON dapat berkoordinasi sebelum melakukan pendaftaran.

Hal ini dimaksudkan agar seluruh dokumen dan syarat dapat dipastikan lengkap serta tidak ada kekurangan. 

BACA JUGA:Listrik Gratis Mulai Dipasang, Lebong Tunggu Giliran

"Sehingga saat mendaftar nanti semuanya sudah siap. Karena, dalam proses pendaftaran ini selain menyerahkan berkas fisik, juga mengunggah dokumen yang menjadi syarat pencalonan," terangnya. 

Yoki juga menambahkan jika pihaknya memperkenankan paslon untuk membawa massa dan simpatisan saat melakukan pendaftaran.

Namun, pihaknya hanya menyiapkan tenda yang diperkirakan bisa menampung sebanyak 50 orang di halaman kantor KPU Lebong. 

"Karena aula kita terbatas, jadi yang bisa masuk saat penyerahan dokumen ini nanti hanya pasangan calon beserta istri, ketua dan sekretaris parpol pengusung dan pendukung serta LO dan operator SILON," tutupnya. 

Kategori :