LEBONG, RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong terpilih hasil Pemilu 2024 resmi dilantik hari ini (26/8/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Lebong. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Bengkulu Nomor C.449.B1.2024 yang menetapkan pengangkatan anggota DPRD untuk periode 2024-2029.
Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam pemerintahan Kabupaten Lebong, di mana para wakil rakyat terpilih akan menjalankan tugas mulia sebagai penyambung lidah masyarakat.
Proses pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tubei, Relson Mulyadi Nababan, berjalan lancar dan khidmat. Dengan mengucapkan sumpah jabatan, para anggota DPRD yang berasal dari berbagai partai politik kini resmi mengemban amanat rakyat untuk lima tahun ke depan. Pelantikan ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong Fachrurozi, Gubernur Bengkulu Diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Bengkulu Doni Swabuana ST MSI, Jajaran DPRD Lebong dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Serahkan Dokumen Usulan Pelantikan 25 Calon DPRD Terpilih ke Gubernur
BACA JUGA:Pelantikan Dewan Terpilih, Tamu dan Undangan Dibatasi
Hasil rapat paripurna usai pelantikan menunjukkan dominasi Partai Amanat Nasional (PAN) di lembaga legislatif Kabupaten Lebong. Carles Ronsen, kader PAN, terpilih sebagai Ketua DPRD sementara. Posisi wakil ketua sementara dipercayakan kepada Ahmad Luthfi dari Partai Golkar.
Berikut Ini 25 Anggota DPRD Lebong terpilih 2024-2029 berdasarkan SK Gubernur Bengkulu No.549.b.1. tentang Pengangkatan dan Pelantikan DPRD Lebong Periode 2024-2029.