Selain itu, dinas terkait juga diharapkan segera menonaktifkan data penduduk yang tidak dikenali, seperti penduduk yang telah meninggal, pindah, atau memiliki data ganda.
Ketelitian dalam pelayanan administrasi kependudukan sangat penting untuk menjaga integritas data penduduk Indonesia yang tersimpan dalam database nasional.
Berdasarkan data kependudukan terbaru yang dirilis Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, terdapat 282.477.584 jiwa penduduk yang datanya harus dijaga oleh Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Tito Karnavian.
Data ini terdiri dari 142.569.663 penduduk laki-laki dan 139.907.921 penduduk perempuan.
“Data ini digunakan dalam berbagai layanan publik. Hingga akhir Juli 2024, ada 6.552 lembaga yang bergantung pada data kependudukan ini.
Mari kita jaga bersama, mulai dari jajaran Dukcapil, pemerintah daerah, lembaga pengguna, hingga masyarakat sebagai pemilik data,” tutup Teguh Setyabudi.(*)