Jumlah TPP yang akan diterima oleh setiap ASN di lingkungan Pemkab Lebong bervariasi dan tidak sama.
Selain pangkat golongan ASN itu sendiri, pembeda lainnya adalah tingkat kehadiran dan kinerja ASN.
Artinya semakin banyak ASN tidak masuk kerja, maka jumlah TPP yang akan diterima oleh ASN itu juga akan menurun.
Dalam penilaian ini, Pemkab Lebong sudah menerapkan sistem e-absensi dan e-kinerja untuk setiap ASN dalam penilaian TPP.
Persentasenya yaitu 40 persen kinerja dan 60 persen tingkat kehadiran ASN. Sehingga tingkat kehadiran maupun kinerja ASN ini sangat mempengaruhi jumlah TPP yang akan diterima. (*)
Kategori :