RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meski saat ini sudah masuk tahap ketiga pencairan dana hibah Pilkada 2024, namun hingga saat ini KPU Lebong masih menunggu proses dana hibah Pilkada 2024 yang tersisa sebesar Rp 8,5 miliar.
"Sesuai NPHD pencairan dana hibah Pilkada tahap ketiga ini dilakukan pada Agustus, sampai saat ini kami masih menunggu proses pencairan dari Pemkab Lebong," kata Sekretaris KPU Lebong Martoni S.Sos.
Dari informasi yang diperoleh pihaknya, lanjut Toni, saat ini Pemkab Lebong masih memproses pencairan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 8,5 miliar lagi.
Baca Juga: Magang Kerja ke Jepang Gelombang II Dibuka, Catat Syaratnya!
Ditambahkannya, dana hibah yang sudah diterima KPU Lebong telah direalisasikan untuk membiayai tahapan Pilkada 2024.
Seperti, kegiatan sosialisasi, pemutakhiran data pemilih hingga honor badan ad hoc (PPK dan PPS).
"Yang sudah kita terima, tahap I sebesar Rp6 miliar pada Maret 2024 lalu dan tahap dua pada Mei 2024 juga Rp 6 miliar," tambahnya.
Sementara itu, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Lebong dan KPU Lebong, Dana Hibah Pilkada 2024 disalurkan dalam 3 tahap.
Tahap pertama disalurkan pada Maret 2024 sebesar Rp 6 miliar. Kemudian tahap kedua disalurkan Mei 2024 sebesar Rp 6 miliar dan tahap ketiga dilakukan pada Agustus sebesar Rp 8,5 miliar. (*)