RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, seorang pemeran wanita terkenal, kini menjadi sorotan utama media sosial dan berita nasional.
Audrey Davis telah mengakui perannya dalam video yang beredar tersebut. Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB memberikan informasi penting untuk penyelidikan.
Polisi telah menangkap dua tersangka penyebaran video, yaitu MRS (22) dan JE (35). MRS ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur, sementara JE ditangkap di Padang, Sumatera Barat.
Keduanya diduga memiliki motif ekonomi dan iseng dalam menyebarluaskan video tersebut.
BACA JUGA:Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu Terancam Hadapi Risiko Hukum, Hasil Mediasi Tidak Ditepati
BACA JUGA:Bu Mega Prihatin dan Khawatir dengan Demokrasi Setelah Airlangga Mundur dari Ketum GolkarPengembangan kasus berdasarkan keterangan Audrey Davis sedang dilakukan oleh pihak berwajib.
Audrey didampingi oleh ayahnya, David Bayu, yang memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan dan meminta doa dari masyarakat untuk putrinya.
Motif penyebaran video syur ini adalah untuk meningkatkan jumlah pengikut di media sosial dan meraih keuntungan finansial.
Video tersebut disebarkan melalui akun X dan grup Telegram yang diikuti oleh 212 orang.
Tersangka MRS, seorang mahasiswa, mengaku memperoleh video dari media sosial sebelum menyebarkannya.