RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Panduan lengkap cara perpanjang SIM secara online dari rumah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Termasuk langkah-langkah verifikasi, persiapan dokumen, cek kesehatan, tes psikologi, hingga pengiriman SIM langsung ke rumah.
Unduh dan Akses Aplikasi Digital Korlantas Polri
Langkah pertama untuk memperpanjang SIM secara online adalah dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan masukkan nomor handphone yang aktif.
BACA JUGA:Cara Download dan Main Harvestgo di Android: Tips dan Trik untuk Pemula
Pastikan nomor ini tidak sering diganti untuk mempermudah proses perpanjangan SIM di masa depan.
Verifikasi Nomor Handphone dan Buat PIN
Setelah memasukkan nomor handphone, pengguna akan menerima kode OTP melalui WhatsApp atau panggilan telepon. Masukkan kode OTP tersebut untuk melanjutkan proses.
Setelah itu, buat PIN keamanan sebanyak 6 digit angka yang akan digunakan untuk mengamankan akun.
BACA JUGA:Rahasia Sukses di Harvest Go Indonesia: Panduan Lengkap Menghasilkan Uang dari Game
Pengisian Data Diri di Aplikasi
Setelah masuk ke beranda aplikasi, pengguna diminta untuk melengkapi data diri. Isi data seperti NIK KTP, nama sesuai e-KTP, dan alamat email.
Setelah data terisi lengkap, lakukan verifikasi email melalui tautan yang dikirimkan oleh Digital Korlantas Polri. Setelah email terverifikasi, pengguna dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Proses Verifikasi Wajah
Aplikasi akan meminta pengguna untuk melakukan verifikasi wajah. Pastikan wajah berada di area foto, tidak menggunakan kacamata atau aksesoris lainnya, dan ikuti instruksi pengambilan foto seperti berkedip atau membuka mulut.