Pemkab Lebong Tuntaskan Penyaluran Dana Hibah Pilkada

Bupati Lebong Kopli Ansori menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada 2024.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan sudah menyalurkan seluruh hibah dana Pilkada 2024 sebesar Rp29,8 miliar.

Tidak hanya KPU Lebong, hibah dana Pilkada ini juga disalurkan ke Bawaslu, Polres Lebong dan Kodim 0409 Rejang Lebong. 

Plt Kepala BKD Lebong, Riswan Effendi, SE, MM, mengungkapkan per 15 Agustus lalu Pemkab Lebong sudah menyalurkan seluruh dana hibah Pilkada ke 4 instansi.

Masing-masing KPU Rp20,5 miliar, Bawaslu Rp7 miliar, Polres Lebong Rp2 miliar dan Kodim 0409 Rejang Lebong Rp350 juta.

BACA JUGA:KPU Tunggu Pencairan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024

"Alhamdulillah, semua hibah dana Pilkada ini sudah kita salurkan sepenuhnya kepada masing-masing penerima," katanya. 

Khusus KPU Kabupaten Lebong, lanjutnya, dana hibah ini disalurkan dalam 3 tahap.

Masing-masing tahap pertama sebesar Rp6 miliar yang disalurkan pada Maret, kemudian tahap kedua Rp6 miliar yang disalurkan pada Mei dan tahap ketiga Rp8,5 miliar yang  disalurkan pada Agustus.

Ia mengungkapkan alokasi anggaran dana hibah dari APBD ini merupakan bentuk mendukung terwujudnya pesta demokrasi dan Pilkada berintegritas di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:KPU Lebong Gelar Bimtek untuk Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

"karena ini adalah bagian dari ikhtiar kita, semoga dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera," kata Riswan.

Sementara itu, Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos mengakui jika seluruh dana hibah Pilkada 2024 yang diperuntukkan bagi KPU Lebong sudah disalurkan seluruhnya oleh Pemda Lebong. 

"Laporan dari Sekretaris KPU dana hibah dari Pemkab Lebong sudah semua masuk 100 persen ke rekening," singkatnya. 

 

Tag
Share