KPK Panggil Lagi Ketua Gapensi Semarang Martono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan Kembali pemeriksaan terhadap Ketua Gapensi Semarang Martono pada Rabu (31/7).-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan Kembali pemeriksaan terhadap Ketua Gapensi Semarang Martono pada Rabu (31/7).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Betul, Saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024,
dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi dilansir dari jpnn.com
BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi di ASDP, KPK Panggil Direktur Jembatan Nusantara
Ketua Gapensi Semarang Martono selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7) sore.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Seusai diperiksa, Martono enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya. Namun, dia menjawab soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Saat disinggung apakah Martono banyak mendapatkan proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dirinya juga enggan menjawab.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Resmi Pilkada 2024 Berdasarkan Peraturan KPU, Catat!
"Sudah saya jelaskan semua," kata Martono.
Saat ditanyakan jenis proyek yang dikerjakannya, Martono juga menolak untuk membahasnya.
"Tanya ke penyidik saja," singkat dia. (jp)