Bawaslu dan Gakkumdu Gelar Rakor Calon Perseorangan

Ketua Bawaslu BU bersama dengan tim Gakkumdu.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terkait calon perseorangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat koordinasi bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terhadap pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan Pilkada serentak 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sektretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten BU, yang dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu dan pihak Kabag Ops Polres BU dan Kasi Pidum Kejari BU

Ketua Bawaslu BU Tri Suyanto SE mengatakan, bahwa rapat tersebut dilakukan sebagai bentuk aksi Sentra Gakkumdu terhadap tahapan verifikasi faktual calon perseorangan.

Dimana rapat tersebut untuk mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran pidana pemilu pada tahapan penyerahan dokumen persyaratan bakal calon (Balon) perseorangan dan ferivikasi administrasi serta verifikasi faktual.

Baca Juga: Kasus Gigitan HPR Meningkat, Pemilih Ternak Diminta Patuhi Aturan

"Rapat ini dalam rangka pelaksana pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan, untuk mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran pidana pemilu pada tahapan tersebut," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa apabila ada masyarakat yang merasa keberatan terkait dukung yang dicantumkan oleh bakal Paslon Perseorangan dapat segera melaporkan ke pihak Sentra Gakkumdu Kabupaten BU.

"Ini yang kita harapkan kepada masyarakat, apabila memang ada merasa kebaratan, namanya dicantumkan mendukung calon perseorangan dapat segera melaporkan ke kita," bebernya.

Ia juga berharap bahwa sentra Gakkumdu saat ini diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewajibanya dengan baik, terutama pada proses verifikasi bakal calon perseorangan yang sudah memasuki tahapan verifikasi faktual tahap kedua yang dilakukan oleh KPU BU yang saat ini masih berjalan.

"Kita harap Sentra Gakkumdu Kabupaten BU dapat menjaga kesolidan serta mampu melaksankaan tugas secara baik. Sehingga sebesar apapun kasus yang dihadapi bisa diselesaikan," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan