Jaksa Tunggu Itikad Baik Mantan Pjs Kades Sebelat Ulu
Itikad: Kejari Lebong menunggu itikad baik mantan Pjs Kades Sebelat Ulu untuk menyelesaikan masalah DD Tahap I TA 2024.-(rian/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Persoalan belum direalisasikannya Dana Desa (DD) Tahap I Desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis masih dalam bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Meski demikian, Kejari masih menunggu itikad baik mantan Pjs Kades Sebelat Ulu untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai waktu yang telah disepakati.
Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Datun, Ferdy Setiawan, SH mengaku hingga kemarin (29/7) pihaknya belum mendapatkan informasi dari Dinas PMD Lebong mengenai progres penyelesaian masalah DD Tahap I Desa Sebet Ulu.
Baca Juga: Fraksi di DPRD Beri Catatan 3 Raperda Tahun 2024
"Belum ada konfirmasi yang kita terima, mungkin ke dinas PMD lebih dulu. Karena sesuai hasil mediasi, mantan Pjs Kades diberikan waktu 15 hari untuk menyelesaikan masalah itu," kata pria yang akrab disapa Ferdy ini.
Meski demikian, jika sampai batas waktu yang diberikan persoalan tersebut tidak juga diselesaikan.
Pihaknya memastikan Perjanjian Kerjasama atau PKS dengan Kejari Lebong akan diputuskan, karena tidak sesuai kesepakatan bersama terkait larangan atau indikasi adanya melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kalau memang sampai batas waktu yang diberikan tidak juga ada progres sama sekali, maka kita akan putuskan PKS nya," lanjutnya.
Ia menambahkan, pihaknya tetap akan menunggu itikad baik dari mantan Pjs Kades Sebelat Ulu untuk menyelesaikan masalah DD Tahap I sesuai dengan hasil mediasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kita tunggu saja sesuai dengan batas waktu yang diberikan," singkatnya. (*)