Demo PT BRS, Masyarakat Tutup Akses Jalan yang Dilintasi Perusahaan

Aksi massa di PT BRS.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aksi demo yang mengatasnamakan Forum masyarakat Petani Air Palik, ke PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) yang ada di Kecamatan Air Napal dan Tanjung Agung Palik Bengkulu Utara terlaksana.

Dimana, masyarakat melakukan penutupan akses jalan masyarakat yang juga dilintasi perusahaan untuk angkutan buah kelapa sawit masyarakat.

Diketahui, aksi demo ini dimulai pukul 11.00 WIB, dengan jumlah massa mencapai ratusan. Alhasil, demi pengamanan pihak kepolisian dari Polres BU menerjunkan 160 personil.

Dalam orasinya, masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Petani Air Palik memprotes dan mempertanyakan dasar hukum perpanjangan Hak Guna Usaha yang diterbitkan oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Pelajar SMA Negeri 03 Bengkulu Utara ‘Baku Hantam’ di Jalan

Sedangkan permasalahan lahan dan kewajiban perusahaan sama sekali belum dipenuhi oleh perusahaan pada masyarakat.

Terlebih, adanya tudingan jika lahan HGU yang diterbitkan juga termasuk dalam lahan masyarakat.

Supriadi koordinator massa menegaskan mereka mempertanyakan legalitas perpanjangan lahan HGU tersebut. Pasalnya, masyarakat menilai perusahaan sudah tidakmemiliki dasar lagi mendapatkan perpanjangan HGU.

"Kami datang ini untuk aksi damai mempertanyakan legalitas yang menjadi dasar perpanjangan tersebut,” terangnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan kewajiban perusahaan untuk melepaskan lahan 20 persen atau metode plasma dengan masyarakat saat akan melakukan perpanjangan.

Pasalnya hingga saat ini masyarakat belum menerima lahan ataupun kerjasama plasma perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Sampai saat ini terkait 20 persen lahan plasma itu masyarakat belum menerimanya, bahkan camat kami berkoordinasi juga tidak pernah menerima informasi atau pembertahuan dari perusahaan terkait siapa saja yang menerima program plasma tersebut,”

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan terkait dengan jalan umum yang digunakan oleh perusahaan untuk aktifitas perusahaan.

Sedangkan masyarakat tidak tidak mengizinkan lagi jalan umum tersebut digunakan oleh perusahaan.

“Maka hari ini kami demo dan menuntut titik terang terkait keresahan dan pertanyaan masyarakat,” terangnya.

Namun meskipun sudah melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan dimediasi oleh Polisi. Namun hingga siang belum ada titik terang dari perusahaan.

“Maka kami memutuskan akan menempuh jalur hukum, namun kami tegaskan jika demo hari ini merupakan aksi damai,” demikian Supriadi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan