DPRD BU Minta Masyarakat Jaga Aset Yang Telah Dibangun

Ketua DPRD Bengkulu Utara saat memantau pekerjaan jalan.-(fendi/rl)-

BENGKULU UTARA - Sudah bukan lagi menjadi hal yang lumrah, aset pemerintah terkadang mengalami kurang pengawasan dan perawatan setelah dilaksanakan pembangunan. Untuk itu, lembaga legislatif  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), mengajak masyarakat untuk bersama menjaga dan merawat infrastruktur aset Pemkab Bengkulu Utara yang telah dibangun untuk dapat tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dalam waktu lama. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Sonti Bakara SH.

"Pemerintah Kabupaten Bengkulu sudah membangun atau menangani infrastruktur secara optimal. Jika dikatakan cukup sampai kapanpun tidak akan pernah cukup terkait infrastruktur, baik itu terkait jalan, jembatan, drainase dan yang lainnya tidak akan pernah yang namanya cukup," ujar Sonti.

Sonti pun mengingatkan, jika masyarakat tidak merawat dan menjaga apa yang telah dibangun oleh negara, tentunya akan berdampak pada masyarakat itu sendiri. Lantaran, bagaimana pun pembangunan infrastruktur dilaksanakan, jika tidak dijaga dan dipelihara dengan baik, maka semua akan sia-sia. Jadi yang perlu digaris bawahi adalah partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur yang berkelanjutan. Kemudian, perlu diperhatikan juga adalah kebersihan. Jangan membuang sampah ke parit-parit drainase. Sebab, hal itulah yang dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama semua individu. Terlebih lagi  Kabupaten Bengkulu Utara sudah menjadi Kota Adipura.

Baca Juga: Pansus DPRD BU Gelar Rapat Kerja Soal Raperda Penanggulangan Bencana

"Jangan hanya bisa membangun tapi kita tidak bisa memelihara. Maka dari itu kesadaran kita untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih ketika hujan lebat terjadi drainase yang ada tidak terjadi pendangkalan. Kalau selalu membuat peraturan dengan Perda dengan sanksi, itu bukan solusi karena bukan negara penjajah setiap larangan diberi sanksi, yang harus itu bagaimana menanamkan sifat hidup bersih di tengah masyarakat," imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan, terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Utara dapat dilaksanakan tepat waktu sebelum masa anggaran tahun 2023 berakhir. Ia pun berharap agar seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Bengkulu Utara bisa memantau progres pengerjaan berbagai pembangunan infrastruktur sedang berjalan saat ini, guna memastikan selesai tepat waktu, saat penutupan anggaran tahun 2023 nanti. Selain itu, SKPD terkait juga harus mengawasi proses pembangunan infrastruktur dengan sebaik-baiknya agar kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

"Di sini saya juga sampaikan, agar seluruh teman-teman di SKPD dapat ikut memantau progres pengerjaan berbagai pembangunan infrastruktur yang berjalan saat ini. Agar pelaksanaannya tepat waktu. Bukan hanya memantau, akan tetapi terkhusus SKPD terkait juga harus mengawasi agar kualitas pembangunannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik juga," ungkap Sonti.

Hal ini disampaikannya, agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Utara ini dapat dilakukan dengan baik. Jangan asal-asalan, jangan cepat selesai. Cepat dengan artian tepat, jadi perbaikannya tidak asal, tetap menjaga kualitas. Pasalnya, pembangunan infrastruktur sangat penting bagi masyarakat dalam beraktifitas. Bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka panjang.

"Semua ini kita lakukan agar pembangunan infrastruktur dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam waktu panjang," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Bengkulu Utara, Agus Sulaiman bahwa di APBD murni 2023 terdapat 163 paket pekerjaan. Dari 163 paket tersebut, 154 paket merupakan pekerjaan konstruksi, 8 paket konsultan dan 1 paket jasa lainnya. Paket proyek itu berada di beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas PUPR yang berjumlah 122 paket dengan rincian 78 paket ada di Dispendik, 44 paket ada di Dinas PUPR. Untuk pagu anggarannya sendiri berjumlah Rp 154,7 miliar. Kemudian, di APBD perubahan 2023 terdapat 53 paket pekerjaan dari 5 OPD di lingkup Pemkab BU. Yakni 41 paket dari Dinas PUPR, 9 paket di Dinas Disnakertrans, 1 paket di Dinas Penanaman Modal, 1 paket di RS KTM Lagita dan 1 paket di Sekretariat Daerah. (aer/prw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan