Rapim TEPRA, Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Terima Raport Merah
Bupati BU memimpin rapat Tepra.-(fendi/rl)-
BENGKULU UTARA - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (Pemkab BU) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) pada Senin (4/12). Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian turut hadir dalam rapat tersebut bersama Asisten II Heru Susanto, ST di ruang Pola Setdakab BU.
Dalam rapat ini, terungkap bahwa Dinas Kesehatan Bengkulu Utara menjadi fokus utama dengan raport merah. Yangmana, pada akhir tahun 2023, dinas ini hanya mampu mencapai serapan anggaran sebesar 55 persen dari sisi keuangan dan kurang dari 70 persen dari kegiatan fisik. Meskipun demikian, Bupati Ir. H Mian tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemkab BU sebagai bentuk tanggung jawab dalam realisasi anggaran tahun 2023.
"Pembahasan rapat mencakup evaluasi serapan anggaran tahun 2023 dan persiapan pelaksanaan pekerjaan tahun 2024," ungkap Bupati Ir. H Mian dalam sambutannya.
Baca Juga: Lebong Kecipratan Dana Bagi Hasil Sawit Rp 4,2 Miliar
Tak hanya itu saja, Bupati menyoroti progres positif pada akhir November, namun meminta percepatan serapan anggaran dua minggu terakhir.
"Monitoring akan terus dilakukan oleh bagian pembangunan, dan diharapkan penyerapan anggaran sebelum natal dan tahun baru dapat selesai," harap Bupati.
Selain itu, Ir. H Mian menginginkan penggunaan aplikasi Elektronik Pengendalian Pembangunan (EPP) oleh seluruh OPD untuk mempermudah monitoring pengendalian pembangunan.
Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, seluruh OPD, kepala badan lingkup pemerintah kabupaten, dan seluruh Camat se Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan ini, Pemkab BU berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran demi pembangunan yang lebih optimal. (aer)