Lebong Kecipratan Dana Bagi Hasil Sawit Rp 4,2 Miliar

Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Effendi, MM.-(amri/rl)-

LEBONG - Pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp 4,2 miliar dari Pemerintah Pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong.

Dana Bagi Hasil Sawit (DBH Sawit) merupakan dana yang bersumber dari hasil pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berasal dari kabupaten/kota yang berada di dalam wilayah provinsi penghasil kelapa sawit. Dana tersebut dialokasikan untuk kabupaten/kota penghasil kelapa sawit dan kabupaten/kota penunjang penghasil kelapa sawit.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, alokasi DBH Sawit Kabupaten Lebong tahun 2023 sebesar Rp 4,2 miliar. Dana tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Baca Juga: Bujang Semulen Lebong Galang Dana Rp 3,7 Juta untuk Palestina

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, mengatakan bahwa dana DBH Sawit tersebut akan dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan dan jembatan. Titik lokasi pembangunan telah ditentukan setelah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perhubungan, dan Komunikasi (PUPR-Hub) selaku OPD teknis.

"Dana DBH Sawit yang diterima oleh Kabupaten Lebong akan dialokasikan khusus untuk pembangunan jalan dan jembatan," jelas Riswan.

Riswan menambahkan, bahwa jumlah DBH Sawit yang diterima oleh Kabupaten Lebong relatif kecil dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Bengkulu. Hal ini disebabkan oleh status Lebong sebagai daerah penunjang, bukan sebagai produsen utama sawit.

"Sebagai daerah penunjang, Kabupaten Lebong mendapatkan alokasi DBH Sawit yang lebih kecil dibandingkan dengan daerah penghasil sawit lainnya, sesuai dengan rumus perhitungan khusus untuk setiap jenis daerah," tambah Riswan. (bye)

Tag
Share