OPD Diminta Susun Anjab, ABK dan Jabatan Fungsional
Bimtek: Pemkab Lebong menggelar kegiatan Bimtek penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja termasuk menyusun kebutuhan jabatan fungsional di masing-masing OPD.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong diminta untuk segera menyusun analisis jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), termasuk menyusun kebutuhan jabatan fungsional di masing-masing OPD.
Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST, ME, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian penyederhanaan birokrasi yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Sejak tahun 2020 lalu Pemkab Lebong sudah menjalankan penyederhanaan birokrasi yang diinstruksikan dengan menyederhanakan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.
Hal ini sebagai lanjutan dari situ penyederhanaan birokrasi, disusun struktur organisasi baru dan sistem kerja baru.
Baca Juga: BPD Belum Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
"Saat ini dilanjutkan dengan menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Termasuk kebutuhan fungsional di OPD," kata Heri, Selasa 9 Juli 2024.
Heri menjelaskan, Bimtek penyusunan analiss jabatan dan analisis beban kerja turut dihadiri Narasumber Biro Organisasi Pemprov Bengkulu untuk memberikan bimbingan dalam menyusun analisis yang dibutuhkan.
Kegiatan bimtek ini digelar, dalam rangka pengisian jabatan pegawai di tiap-tiap OPD, menyesuaikan dengan nomenklatur kepegawaian yang ada saat ini.
"Nantinya setelah bimtek ini dilaksanakan, setiap OPD selanjutnya diminta untuk mulai menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja serta menyusun kebutuhan jabatan fungsional di masing-masing OPD," jelasnya.
Ditanya terkait ada tidaknya perubahan kebutuhan kepegawaian, Heri mengaku masih akan melihat dulu usulan yang nantinya disampaikan oleh masing-masing OPD.
Menurutnya, OPD dinilai lebih mengetahui kondisi kebutuhan yang mereka perlukan.
"Kita lihat dulu usulan dari OPD. Bisa bertambah, bisa saja tetap atau bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD itu sendiri," demikiannya. (*)