Warga Meninggal Tapi Masih Terdata Sebagai Pemilih di Lebong

DATA: Petugas Pantarlih saat melakukan coklit data masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih Pilkada 2024.-(amri/rl)-

Kemudian sisa waktu yang ada, akan dimanfaatkan untuk perbaikan maupun melengkapi data pendukung yang diperlukan.

"Coklit sendiri berakhir pada 24 Juli 2024. Namun kami targetkan minggu kdeua Juli sudah tuntas. Selanjutnya sisa waktu yang ada akan dilakukan untuk meneliti, memperbaiki hingga melengkapi data pendukung yang diperlukan," katanya.

Lebih jauh Rio, data hasil coklit tersebut selanjutnya akan dicocokkan dan diteliti kemudian dilakukan pemuktahiran untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara atau DPS Pilkada 2024.

DPS akan terus disempurnakan lewat tahapan-tahapan yang ada pada PKPU 7 tahun 2024 seperti Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

"Setelah DPT pun masih ada prosesnya lagi, intinya kami tidak akan membiarkan hak pilih masyarakat Lebong hilang," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan